Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2026, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
Kolaborasi antara PONED dan PONEK sangat di butuhkan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kolaborasi ini pasien mulai ditangani tidak hanya sejak dilakukannya rujukan ke PONED ataupun PONEK, melainkan sejak di komunitas. Melalui kerjasama dengan LSM ataupun pembentukan kader kesehatan akan mampu mendeteksi dini adanya faktor risiko terkait obstetri dan neonatus di lingkungan masyarakat. Selain itu melalui jejaring yang sudah di bentuk di tiap PONED-PONEK dalam suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.
Berikut adalah tahapan dalam kolaborasi PONED-PONEK:
Membentuk struktur dan tupoksi pelaku utama serta mitra PONED-PONEK dan jejaring pelayanan emergensi utamanya terkait kasus obstetri dan neonatus.
Menyusun rencana kegiatan kolaborasi PONED-PONEK di tingkat Provinsi, kabupaten/kota. Termasuk mapping wilayah kerja Puskesmas mampu PONED dan RS PONEK dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
Menyediakan hotline service atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Membentuk SOP tentang pelayanan di RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
RS PONEK melakukan pembinaan ke Fasilitas pelayanan kesehatan dasar Puskesmas PONED, yang di hadiri oleh Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Upaya kendali mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal. Termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan yaitu Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Rumah Sakit.
Membentuk sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
Melaksanakan evaluasi triwulan kinerja dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi di wilayah cakupan PONEK. Di lakukan oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.
Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss), dengan megkaji antara output pelayanan dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.
Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Dalam hal ini tujuan utamanya agar mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.
LINGKUP PELAYANAN RUMAH SAKIT PONEK 24 JAM
Upaya Pelayanan PONEK terdiri dari sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari sebagai berikut:
2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
2 dokter Spesialis Anak*
2 dokter di Unit Gawat Darurat
3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat digantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang diperlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, diberikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal ditambah sebagai berikut :
1 Dokter spesialis anesthesi
1 Perawat anesthesi
6 Bidan pelaksana
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
1 Petugas Radiologi
1 Pekarya kesehatan
1 Petugas administrasi
1 Konselor laktasi
1 Tenaga Elektromedik
Selain itu dibutuhkan juga Staff sebagai berikut:
Dokter spesialis anak
Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
Dokter spesialis anestesi
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Upaya pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta di dorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
Jenis Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis
Pelayanan Kehamilan
Pelayanan Persalinan
Pelayanan Nifas
Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis
Asuhan Bayi Baru Lahir (Level I –> Asuhan Dasar Neonatal/Asuhan Neonatal Normal). Fungsi Unit:
Resusitasi neonatus
Rawat gabung bayi sehat – ibu
Asuhan evaluasi pascalahir neonatus sehat
Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35-37 minggu yg stabil secara fisiologis
Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
Stabilisasi neonatus sakit sampai pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
Terapi sinar
Kriteria Rawat Inap Neonatus
Neonatus normal, stabil, cukup bulan dengan berat lahir ≥ 2,5 kg
Neonatus hampir cukup bulan (masa kehamilan 35-37 mgg), stabil secara siologis, bayi dengan risiko rendah
Imunisasi dan juga Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)
RS PONEK 24 jam memiliki tenaga dengan kemampuan serta sarana dan prasarana penunjang yang memadai untuk memberikan pelayanan pertolongan kegawatdaruratan obstetric dan neonatal dasar maupun komprehensif untuk secara langsung terhadap ibu hamil / ibu bersalin dan ibu nifas baik yang datang sendiri dan atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, puskesmas atau puskesmas poned.
Dalam pelayanan ponek memiliki prosedur antara lain :
Pasien masuk IGD, di lakukan pemeriksaan oleh dokter IGD
Pasien dikirim ke ruang kamar bersalin, untuk dialkuakn pemeriksaan oleh dokter obgyn termasuk pemeriksaan penunjang.
Untuk tindakan opersi di lakukan tindakan yang sesuai dengan SPO dan pra operasi, intra operasi dan post operasi.
Untuk tindakan persalinan normal dan vakum di lakukan tindakan sesuai dengan SPO persalinan normal dan vakum
Untuk pasien abortus di lakukan tindakan sesuai SPO abortus
Di lakukan tindakan penambahan darah melalui PMI bagi pasien yang membutuhkan
Untuk obgine pasien dirawat diruang rawat inap kebidanan dan untuk bayi dirawat diruang rawat inap perinatologi.
Alur Pelayanan PONEK
Alur pelayanan obstetri neonatal emergency pada kasus kegawatdaruratan maternal dan neonatal ada dua model di RSUD yaitu:
Penanganan Emergency Obstetri dapat melalui IGD bila ada tenaga yang mampu menangani, yaitu dokter umum yang terlatih dan tenaga bidan yang ada di IGD.
Penanganan Emergency Obstetrik langsung ke kamar bersalin.
Sistem rujukan kegawatdaruratan maternal dan juga neonatal mengacu pada prinsip utama kecepatan dan ketepatan tindakan, efisiensi, efektif dan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan fasilitas pelayanan. Setiap hasil kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang datang ke RS PONEK baik itu rujukan RS swasta, klinik bersalin, dokter/bidan puskesmas atau non rujukan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan denitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi (minimal level II B)
1. Asuhan bayi baru lahir
Level II: Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus)
Level II A: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (sesuai dengan kemampuan pelayanan puskesmas/PONED).
Fungsi Unit sebagai berikut:
Resusitasi dan stabilisasi bayi prematur dan/atau sakit, termasuk
memberikan bantuan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dalam jangka waktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatus. Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan > 32 mgg danberat lahir > 1500 gr yang memiliki ketidakmampuan siologis seperti apnea, prematur , tidak mampu menerima asupan oral, menderita sakit yg tidak diantisipasi sebelumnya dan membutuhkan pelayanan sub spesialistik dlm waktu mendesak.
Oksigen nasal dengan pemantau saturasi oksigen
Infus intravena perifer dan nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas
Memberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perawatan intensif .
Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK).
Fungsi Unit sebagai berikut:
Kemampuan unit perinatal level II A di tambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure)
Infus intravena, nutrisi parenteral total, dan juga jalur sentral menggunakan tali pusat dan jalur sentral melalui intravena per kutan
Kriteria Rawat Inap sebagai berikut:
Bayi prematur > 32 mgg
Bayi dari ibu dengan riwayat diabetes
Bayi yg lahir dari kehamilan berisiko tinggi atau persalinan dengan komplikasi
Gawat napas yg tidak memerlukan ventilasi bantuan» Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) >1,5 kg
Pelatihan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) adalah pelatihan yang menyediakan layanan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat.
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan juga komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan PONEK. Selain selaras dengan tujuan pencapaian Milenium Development Goals (MDG’s), pelatihan ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan Akreditasi Rumah Sakit 2012 (JCI) khususnya pada pemenuhan Sasaran MDG’s.
TUJUAN PELATIHAN PONEK
Tujuan Umum : Pelatihan Ini Bermaksud Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan SDM Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Dan Juga Mendayagunakan Rumah Sakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Anak.
Tujuan Khusus : Secara Khusus Pelatihan Ini Bermaksud Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
MATERI PELATIHAN PONEK
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Maternal Collapse
Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
Manajemen Ponek
Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Neonatal Resuscitation
Nutrisi Parental pada Neonatus
METODE PELATIHAN
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Grage Business Hotel Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Business Hotel Malioboro Yogyakarta Jln. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Pada tahun 2021 Jumlah kematian ibu di Indonesia mencapai angka 7.389 kematian. Jumlah ini menunjukkan peningkatan di bandingkan tahun 2020 sebanyak 4.627 kematian. Mencegah kematian ibu, khususnya saat persalinan telah menjadi perhatian baik secara global dan nasional. Memastikan seluruh wanita memiliki akses terhadap kontrasepsi, menyediakan perawatan untuk melahirkan, serta akses perawatan darurat yang tepat waktu pada ibu hamil ketika akan melahirkan di nilai menjadi upaya terbaik dalam upaya mencapai target AKI.
Penurunan kematian dan peningkatan kualitas hidup ibu dan anak tidak terlepas dari penanganan kasus emergensi di fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit (RS) sebagai suatu kesatuan sistem rujukan mempunyai peran yang sangat penting. Salah satu upaya peningkatan PONEK di Rumah Sakit yaitu melalui pemenuhan tenaga kesehatan, pemenuhan ketersediaan peralatan, obat dan bahan habis pakai.
Kunci keberhasilan pelayanan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten, sarana, prasarana dan manajemen yang handal. Ruang tindakan gawat darurat dengan instrumen dan obat yang lengkap adalah salah satu aspek yang harus tersedia dalam rangka Program Menjaga Mutu pada penyelanggaraan PONEK. Pada saat ini masih di temukan beberapa masalah terkait akses pemenuhan kebutuhan obat dan instrumen pada penanganan kasus kegawatdaruratan oleh petugas pada kasus maternal antara lain : proses pengambilan alat dan obat tersebut berada di luar ruangan tindakan, tidak adanya standardisasi dalam penyimpanan kontainer yang berisi kit emergensi obstetri, dan isi dari kit yang tidak lengkap.
PRINSIP KAIZEN
Hal tersebut menggambarkan adanya suatu mobilisasi petugas yang tidak perlu sehingga berdampak pada pemborosan waktu serta tenaga petugas. Di butuhkan terobosan yang dapat mengurangi waste time dengan menggunakan prinsip Kaizen. Prinsip Kaizen bertujuan untuk mengeliminasi pemborosan pada semua sistem dengan memperbaiki aktivitas dan proses yang terstandar. Sehingga menghasilkan sistem pelayanan PONEK yang lebih efektif di IGD RS. Diawali dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya aktivitas yang berkaitan dengan waste time dan waste motion pada proses pelayanan PONEK. Menghasilkan inovasi yang berdampak langsung dalam meminimalkan faktor penyebab waste time dan waste motion pada proses pelayanan PONEK. Sehingga dapat meningkatkan efektifitas pelayanan di RS.
Dalam menghadapi persaingan dalam pelayanan kesehatan yang semakin ketat, setiap rumah sakit di tuntut untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang di berikan. Untuk memenuhi tuntutan terhadap pelayanan yang bersifat modern, rumahsakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan harus selalu berupaya untukmeningkatkan mutu pelayanannya.
Mutu atau kualitas yang dapat diberikan kepada pasien sangat erat kaitannya dengan kondisi dan nilai-nilai yang dianut oleh rumah sakit sebagai penyedia jasa pelayanan maupun pasien sebagai penerima jasa pelayanan. Oleh karena itu upaya peningkatan mutu perlu di lakukan secara berkesinambungan yaitu antara rumah sakit dan pasien.
Upaya peningkatan mutu pelayanan juga perlu di lakukan secara teratur agar dapat secara konsisten menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang dapat di berikan oleh rumah sakit kepada pasiennya. Dalam kegiatan peningkatan mutu Pelayanan Obstetri Nenatal Emergensi Komprehensif (PONEK) perlu suatu program yang terencana dan berkesinambungan. Program tersebut sebagai pedoman bagi pelayanan dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Yaitu dengan indicator penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
Kriteria Rumah Sakit Ponek 24 Jam
Kriteria Umum Rumah Sakit Ponek sebagai berikut:
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik – neonatal.
Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter / petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK. Seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.